Senin, 02 Agustus 2010

Daerah Gue ne teman-teman doaen ye biar bisa jadi kabupaten

 
Jum'at, 21 Mei 2010 , 10:48:00

SANGATTA – Hasil kajian tim teknis dari Universitas Mulawarman (Unmul), delapan kecamatan di Kutai Timur (Kutim) layak dimekarkan sebagai satu wilayah otonom. Hasil kajian di lapangan terhadap daerah yang sering disebut sebagai Kutai Utara itu menghasilkan nilai 429. Skor sebesar itu mengindikasikan daerah itu sangat mampu berdiri sendiri.

Pengkajian yang dilakukan tim independen Unmul itu dipimpin Juardi. Juardi menerangkan, tim melakukan kajian atas puluhan item. Item yang dikaji itu berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan dalam PP 78 Tahun 2007. Tim yang terjun ke delapan kecamatan itu menilai, Kutai Utara layak berdiri sendiri.

“Ini hasil kajian tim berdasarkan PP 78 Tahun 2007. Hasilnya mengindikasikan sangat mampu mandiri sebagai kabupaten,” kata Juardi.

Dijelaskan Juardi, ada lebih dari 30 parameter penilaian. Dari nilai masing-masing parameter itu, nilainya dijumlahkan. Dari penghitungan atas poin yang didapatkan, Kutai Utara mengumpulan 429 poin di mana itu dikategorikan sebagai daerah sangat mampu untuk mendiri.

“Poin yang dinilai itu meliputi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), potensi wilayah, jumlah penduduk, kondisi geografis dan puluhan parameter lainnya,” terang Juardi.

Wilayah yang dikaji tim dari Unmul adalah 8 kecamatan yang biasa disebut dengan Zona II Kutim. Wilayah itu meliputi Muara Bengkal, Muara Wahau, Muara Ancalong, Batu Ampar, Busang, Long Masengat serta Telen dan Kongbeng

Di bagian lain, Ketua Komite Percepatan Kabupaten (KPK) Kutai Utara Majedy Effendi mengungkapkan, hasil kajian ini adalah persembahan rakyat di Zona II kepada Pemkab Kutim. “Ini persembahan dari rakyat. Kajian ini dibiayai dengan uang rakyat,” kata Majedi. Pemkab Kutim tingga melanjutkan hasil kajian ini dengan membentuk tim teknis.

Hasil kajian itu akan diterima KPK Kutai Utara pada 24 Mei mendatang dari tim Unmul. Hasil kajian itu akan diserahkan ke Depdagri pada 25 Mei mendatang.”Kami juga akan serahkan ke Pemkab Kutim, DPRD Kutim, Pemprov dan DPRD Kaltim serta DPR RI serta DPD asal Kaltim,” pungkas Majedi. (dea)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar